4 Fakta Menarik THR Ojol yang Cair Dalam Uang Tunai!

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli baru-baru ini mengungkapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Hal ini menjadi kabar baik bagi para pengemudi yang selama ini menanti kepastian mengenai hak mereka menjelang Hari Raya. Menaker menekankan pentingnya dialog antara semua pihak terkait dalam menetapkan aturan THR tersebut.

Yassierli menjelaskan bahwa proses penyusunan aturan THR bagi pengemudi ojol terbilang rumit. Salah satu penyebab lamanya proses ini adalah kebutuhan untuk menemukan formula yang dapat mengakomodasi berbagai aspek kompleks dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan digital ini. "Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan," jelasnya.

Sembari menyusun aturan tersebut, Menaker menyatakan bahwa diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan perusahaan penyedia layanan ride hailing atau aplikator terus dilakukan. Menurut Yassierli, respons yang diterima dari pengusaha sejauh ini cukup positif. "Ini masih proses. Beberapa pengusaha responnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya," ungkapnya.

Berikut adalah empat fakta penting mengenai THR ojol yang akan cair dalam bentuk uang tunai:

  1. THR Akan Diberikan Dalam Bentuk Uang Tunai
    Menaker Yassierli menegaskan bahwa setelah finalisasi aturan, tunjangan Hari Raya bagi pengemudi ojol akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah para pengemudi dalam merayakan Hari Raya.

  2. Proses Diskusi Masih Berlanjut
    Saat ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahap berdiskusi dengan aplikator untuk menuntaskan formula yang tepat. Diskusi ini bertujuan untuk menemukan solusi yang dapat memenuhi hak-hak pekerja sekaligus mempertimbangkan berbagai aspek di lapangan.

  3. Respons Positif dari Perusahaan
    Sejauh ini, Menaker melaporkan bahwa perusahaan penyedia layanan ojol memberikan respons yang positif terhadap rencana penetapan THR. Namun, mereka juga menyadari kompleksitas yang ada sehingga memerlukan waktu lebih untuk menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan.

  4. Kepastian Waktu Pemberian Masih Belum Ada
    Meskipun ada harapan untuk pemberian THR tepat waktu, Menaker Yassierli menyatakan belum bisa memberikan kepastian tentang batas waktu pencairan THR. Namun, semua pihak menyadari pentingnya menyelesaikan hal ini demi kesejahteraan para pekerja.

Dalam kesempatannya, Menaker juga menyampaikan harapannya agar proses ini dapat segera rampung. Dia optimis bentuk THR yang dikucurkan akan tepat guna dan bermanfaat bagi para pengemudi ojol. Diskusi yang dilakukan diharapkan dapat mempertemukan pandangan antara pekerja dan pengusaha untuk mencapai solusi yang adil.

Kepastian mengenai THR ini sangat diharapkan oleh ribuan pengemudi ojek online yang selama ini mengandalkan pendapatan dari layanan transportasi berbasis aplikasi. Dengan adanya THR, diharapkan kondisi ekonomi para pengemudi akan lebih baik saat merayakan Hari Raya, meskipun batas waktu pencairan masih belum jelas. Masyarakat dan pengemudi ojol akan terus memantau perkembangan ini, berharap agar Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan dapat segera terealisasi.

Back to top button