2 Oknum Polisi Terduga Pemerasan Lolos OTT KPK, Kini Dipatsus!

Dua oknum polisi di Indonesia kini dalam situasi yang serius setelah terlibat dalam dugaan kasus pemerasan. Kedua oknum ini, yang berasal dari Polda Sumatera Utara, semula akan ditangkap oleh tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Divisi Propam Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Namun, operasi tersebut gagal dilaksanakan karena informasi mengenai rencana penangkapan bocor sebelum eksekusi dilakukan.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, mengonfirmasi bahwa meskipun OTT batal, pihaknya tetap telah mengamankan kedua oknum polisi tersebut. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Cahyono menjelaskan bahwa terkait dengan kasus ini, mereka telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp400 juta yang diduga terkait dengan pemerasan.

“Kami memiliki satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut dan saat ini kami terus melakukan penyidikan. Kami juga sedang mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kedua oknum polisi terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),” ungkap Cahyono.

Meski identitas kedua polisi tersebut belum diumumkan ke publik, mereka saat ini sedang ditempatkan khusus (patsus) oleh Paminal Divisi Propam Polri di Jakarta. Hal ini merupakan langkah awal sebelum proses sidang pelanggaran etik dilakukan. “Kami akan menempuh proses hukum selanjutnya,” lanjut Cahyono.

Sementara itu, dalam pernyataannya, Cahyono menekankan bahwa saat ini hanya dua oknum polisi tersebut yang diamankan. Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa penyidikan lebih lanjut dapat mengungkap keterlibatan personel lain dalam kasus ini. “Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin pada penyidikan bisa berkembang,” ujarnya.

Kasus ini mencerminkan perhatian yang semakin besar terhadap tindakan korupsi dan pemerasan di kalangan aparat penegak hukum. Gotong royong antara KPK dan Polri diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan integritas di dalam institusi kepolisian. Dengan adanya tindakan yang cepat dan tepat, diharapkan kasus ini dapat ditangani dengan baik dan tidak terulang di masa mendatang.

Sebagai langkah pencegahan, Cahyono menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan di dalam setiap kegiatan anggaran pemerintah, terutama dalam hal alokasi dana. “Kami berharap agar penggunaan dana publik dilakukan dengan baik dan akuntabel, serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” pungkasnya.

Pihak terkait diharapkan terus berkoordinasi untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberantas praktik korupsi di lingkungan kepolisian, sehingga citra institusi penegak hukum di Indonesia dapat tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat dipulihkan. Pengawalan dan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan anggaran, terutama di unit-unit yang berpotensi rentan terhadap tindakan korupsi, menjadi sangat penting ke depan.

Berita Terkait

Back to top button